Artikel Grand Tjokro Jakarta

image

MARAK KABAR VACINATED TRAVEL LANES, INI DIA PENGERTIAN DAN SYARAT PENGAJUANNYA

APA ITU VACCINATED TRAVEL LANES?

Vaccinated travel Lanes yang sering disingkat menjadi TVL adalah jalur khusus wisata yang disediakan satu negara untuk negara lainnya. Pelancong yang dapat masuk ke negara tersebut harus memenuhi syarat, salah satunya turis tersebut telah menerima vaksinasi dosis penuh. Skema jalur masuk pelancong mancanegara dengan VTL terbilang lebih sistematis jika dibandingkan dengan travel bubble karena VTL mengatur integrasi pelacakan hingga vaksinasi. Salah satu kelebihan vaccinated travel lanes (TVL) yaitu memungkinkan perjalanan (perpelancongan) tanpa karantina.

NEGARA MANA SAJA YAN MENERAPKAN VTL?

Hingga saat ini belum banyak negara yang menggunakan sistem kebijakan VTL. Singapore dan Malaysia merupakan negara yang sudah menggunakan sistem VTL. Saat ini, Indonesia melalui maskapai Gaduda Indonesia dan Singapore Airlines sudah melayani penerbangan VTL Singapore dari Indonesia. Sejak 22 November 2021 sudah tersedia jadwal vacinated travel lane Singapore dengan jawal seperti berikut :

Singapore Airlines : SQ953, jadwal penerbangan rutin setiap hari.

Garuda Indonesia : GA836, jadwal penerbangan hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan

Sabtu.

Sedangkan vaccinated travel lane antara Indonesia dan Malaysia hingga 25 Januari 2022, melalui Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar menyampaikan, bahwa pemerintah Malaysia masih akan memperluas VTL dengan negara-negara lain. Dengan kata lain, sistem vaccinated travel lane Malaysia dan Indonesia masih dibahas.

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN VACINATED TRAVEL LANE (VTL)?

Bagi anda yang ingin mengajukan vaccinated travel lane (VTL), berikut langkah dan persyaratan mengajukan VTL :

  1. Mengajukan VTL secara online ke laman website A Singapore Goverment Agency Website : https://eservices.ica.gov.sg/STO1/VTL
  2. Telah menerima vaksinasi Covid-19 secara penuh, minimal 14 hari setelah menerim vaksinasi dosis 2, serta memiliki sertifikat vaksin.
  3. Menggunan maskapai penerbangan yang melayani penerbangan khusus VTL.
  4. Tidak memiliki histori perjalanan ke negara non-VTL dalam jangka waktu 14 hari sebelum keberangkatan.
  5. Menunjukan hasil tes rapid antigen atau PCR dengan sampel maksimal 2x24 jam seelum penerbangan.
  6. Melakukan tes PCR setibanya di bandara tujuan.
  7. Menunjukan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan cakupan biaya perawatan dan biaya rumah sakit Covid-19, dengan minimal coverage yang sudah ditntukan.
  8. Mengunduh aplikasi TraceTogether dan selalu mengaktivkannya.

BOOK NOW!